KBRN, Tangerang: Seorang guru mengaji bernama Saiful, warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap dua orang mantan murid perempuan yang masih dibawah umur.  Modusnya, hendak menurunkan ilmu yang dimikikinya kepada korban yang berinisial A berusia 15 tahun dan R, 16 tahun.  "Kejadian yang terjadi di wilayah Kecamatan Pinang ini berlangsung saat dua […]

Read more of this post