KBRN, Jakarta: Polri menempatkan kedua oknum polisi yang dinilai lalai saat bertugas sehingga terjadi penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhammad Kace, dalam sel khusus Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.  Kedua orang itu ialah para penjaga rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri bernama Bripka Wandoyo Edi dan Bripda Saep Sigit. "Hasil sidang disiplin pelanggaran disiplin terhadap […]

Read more of this post