KBRN, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan besaran angka Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 belum ditetapkan pihaknya hingga saat ini.  Padahal sesuai aturan deadline pengumuman paling lambat diputuskan tanggal 21 November setiap tahunnya, jika jatuh pada hari Minggu, maka pengumuman dimajukan dua hari.  "Nanti-nanti," tutur Anies ketika meninggalkan Balai Kota Jakarta, Jum'at (19/11/2021).  […]

Read more of this post