KBRN, Jakarta: Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp44.6 miliar tahun 2021. Hal itu setelah melakukan penindakan eksportir nakal sebanyak 979 kasus. Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Max Franky Karel Rori mengatakan, dari kasus tersebut total nilai barang […]

Read more of this post