KBRN, Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan pemenuhan dan perlindungan hak perempuan korban kekerasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan. Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Margareth Robin Korwa menuturkan terdapat indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan dengan proses perekrutan oleh agen biro perjodohan […]

Read more of this post