KBRN, Jakarta: Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE ini berlaku efektif, sejak ditandatangani pada  hari ini, Selasa (8/3/2022). "Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 8 Maret 2022 sampai waktu yang […]

Read more of this post