KBRN, Jakarta: Polisi telah menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru kasus trading binary option Binomo dan langsung melakukan penahanan. Brian terdeteksi pernah mengirimkan uang sebesar Rp120 juta ke Indra Kesuma alias Indra Kenz, juga tersangka dalam kasus sama. "Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp120 juta kepada tersangka Indra Kesuma, ada Februari 2021," kata Direktur Tindak Pidana […]

Read more of this post