Reporter: Ahmad Fauzi
Tuban-harianjatim.com.Sebanyak 171 Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengikuti uji kompetensi Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan, di Kemenag Tuban, Selasa (01/11/2022).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban,
Ahmad Munir saat membuka acara mengatakan, kegiatan ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia hari ini. "Tanggal 1 November tahun 2022 ini kita awali dengan kegiatan Pemetaan Wawasan Kebangsaan dan Pemahaman Keagamaan," ujarnya.
Menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk menyusun peta wawasan kebangsaan Penyuluh Agama Islam sebagai bahan dalam merumuskan kebijakan pengembangan program layanan bimbingan dan penyuluhan yang sesuai dengan kebutuhan.
Pria kenyang pengalaman ini menambahkan, Kementerian Agama memiliki berbagai program prioritas tahun 2020-2024, salah satunya penguatan moderasi beragama. "Program prioritas tersebut bersentuhan langsung dengan Penyuluh Agama Islam yang memainkan peranan dan fungsi strategis dalam memperkuat kehidupan bangsa serta berperan dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan terkait kebijakan pemerintah melalui pendekatan bahasa agama dengan menjalankan fungsinya secara optimal yang meliputi fungsi edukatif informatif konsultatif advokatif dan administratif," terangnya.
Ia berpesan peserta uji kompetensi jangan terjebak dengan pertanyaan yang akan menggiring apakah termasuk penyuluh yang radikal yang dilarang Kementerian Agama. Dengan penguatan moderasi beragama ini ujung tombaknya adalah Penyuluh Agama.
"Semoga uji kompetensi ini dapat berjalan dengan lancar dan semua penyuluh bisa menjadi penyuluh yang berwawasan kebangsaan yang di harapkan oleh pemerintah," timpalnya.
Menambahi apa yang disampaikan oleh Kakankemenag Tuban, Kasi Bimas Islam Mashari mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara digital, tentang ukom wawasan kebanggaan dengan materi komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan terhadap budaya lokal dengan masing-masing nilai 25 jadi total 100.
Adapun dasar pelaksanaan adalah Keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam no 886 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan pemetaan wawasan kebangsaan dan pemahaman keagamaan Penyuluh Agama Islam Pegawai Negeri Sipil dan non Pegawai Negeri Sipil.
"Giat ini dalam rangka melaksanakan program prioritas Kementerian Agama yaitu revolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila serta penguatan modernisasi beragama," pungkasnya. (af/lai)
No comments:
Post a Comment