BadmintonDigest

BadmintonDigest

Friday, 30 December 2022

[New post] Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM

Site logo image Redaksi posted: " Reporter: harianjatim Jakarta-harianjatim.com. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan tersebut disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (30/12/2022), di Istana Ne" Harian Jatim

Presiden Jokowi Resmi Cabut PPKM

Redaksi

Dec 30

Reporter: harianjatim

Jakarta-harianjatim.com. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (30/12/2022), di Istana Negara, Jakarta, didampingi oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," ujar Presiden.

Presiden menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan dan kajian yang panjang dan dengan memperhatikan situasi pandemi di tanah air.

"Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita," ujarnya.

Lebih lanjut Presiden memaparkan, dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.

"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Dan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah," imbuhnya.

Presiden menambahkan, Indonesia termasuk satu dari empat negara G20 yang dalam 10 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi, setelah mencapai puncak gelombang varian dengan angka 56 ribu  kasus harian di Juli 2021 dan puncak tren varian Omicron di Februari 2022 dengan 64 ribu kasus harian.

Selain situasi pandemi yang terkendali tersebut, lanjut Presiden, pencabutan PPKM juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk dan capaian vaksinasi COVID-19.

"Dari sero survei, ini kalau kita lihat angkanya, di Desember 2021 itu berada di 87,8 persen, di Juli 2022 ini berada di atas 98,5 persen. Artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi. Dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis. Ini juga sebuah angka yang tidak sedikit," ujarnya.

Meski kebijakan PPKM telah dicabut, Kepala Negara meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada.

Pertama, Presiden mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19.

"Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan; kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas; dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan," ucapnya.

Selain itu, Kepala Negara juga menekankan bahwa aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Presiden pun meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 tetap dipertahankan selama masa transisi.

"Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan; pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster; dan dalam masa transisi ini, Satgas COVID-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat," tandasnya. 

Baca Juga : PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Berikut Daerah di Jatim Berstatus Level 1


Sumber: Setkab.go.id

Comment

Unsubscribe to no longer receive posts from Harian Jatim.
Change your email settings at manage subscriptions.

Trouble clicking? Copy and paste this URL into your browser:
https://www.harianjatim.com/2022/12/30/presiden-jokowi-resmi-cabut-ppkm/

Powered by Jetpack
Download on the App Store Get it on Google Play
at December 30, 2022
Email ThisBlogThis!Share to XShare to FacebookShare to Pinterest

No comments:

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Your Weekly Hoofbeat from Everything Horse Magazine

Discover the latest equestrian news, members reads & more from Everything Horse ...

  • Hoofbeat Update from Everything Horse
    Check out the latest equestrian news stories, event reports & more from Everything H...
  • Hoofbeat Update from Everything Horse
    Check out the latest equestrian news stories, event reports & more from Everything H...
  • Hoofbeat Update from Everything Horse
    Check out the latest equestrian news stories, event reports & more from Everything H...

Search This Blog

  • Home

About Me

BadmintonDigest
View my complete profile

Report Abuse

Blog Archive

  • June 2026 (20)
  • May 2026 (15)
  • April 2026 (10)
  • March 2026 (9)
  • February 2026 (6)
  • January 2026 (6)
  • December 2025 (6)
  • November 2025 (5)
  • October 2025 (7)
  • September 2025 (6)
  • August 2025 (6)
  • July 2025 (4)
  • June 2025 (8)
  • April 2025 (1)
  • February 2025 (1)
  • January 2025 (1)
  • December 2024 (1)
  • September 2024 (10)
  • August 2024 (2728)
  • July 2024 (3224)
  • June 2024 (3084)
  • May 2024 (3246)
  • April 2024 (3145)
  • March 2024 (3253)
  • February 2024 (3053)
  • January 2024 (3254)
  • December 2023 (3258)
  • November 2023 (3196)
  • October 2023 (3255)
  • September 2023 (3159)
  • August 2023 (3174)
  • July 2023 (3163)
  • June 2023 (3074)
  • May 2023 (3157)
  • April 2023 (3054)
  • March 2023 (3122)
  • February 2023 (2742)
  • January 2023 (3089)
  • December 2022 (3178)
  • November 2022 (3142)
  • October 2022 (3015)
  • September 2022 (3003)
  • August 2022 (2944)
  • July 2022 (3012)
  • June 2022 (3137)
  • May 2022 (3239)
  • April 2022 (3140)
  • March 2022 (3193)
  • February 2022 (2957)
  • January 2022 (3229)
  • December 2021 (3104)
  • November 2021 (3152)
  • October 2021 (3242)
  • September 2021 (1788)
Powered by Blogger.